Secara historis, Program Studi
Pendidikan Biologi pada Jurusan
Pendidikan MIPA
FKIP Universitas
Palangka Raya, berawal dari program D3 kelas jauh IKIP Malang di Universitas
Palangka Raya berdiri pada tahun 1985. Berdirinya Program Studi Pendidikan
Biologi diawali dengan adanya keperluan tenaga guru di wilayah Kalimantan
Tengah.
Selama ini program
studi pendidikan Biologi berkembang dan menyesuaikan diri dengan berbagai
perubahan kurikulum dalam upaya untuk mewujudkan guru biologi yang profesional
dan berorientasi pada
kebutuhan pasar.
Program S1 pendidikan Biologi bernaung dibawah FKIP
Universitas Palangka Raya, yang merupakan lembaga pencetak tenaga guru dan
dosen. Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat di era
global ini, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang terdidik, terlatih,
berkualitas, terarnpil dan menguasai ilrnu pengetahuan serta teknologi.
Sejak tahun 2009
program studi pendidikan Biologi telah membuka Program Magister (S2) Pendidikan
Biologi yang bernaung pada program Pascasarjana Universitas Palangkaraya. Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Pendidikan
Biologi memiliki tenaga pengajar yang kompeten secara
akademik dan profesional di bidang pendidikan biologi, yang didukung oleh para
pengajar yang berkualifikasi Guru Besar (Profesor) dan Doktor (S3) di bidang
pendidikan biologi.
Visi
dan Misi Program Studi Pendidikan Biologi
Visi
Menjadi Program
Studi yang mampu menyelenggarakan
pendidikan dan pengembangan ilmu di bidang pendidikan biologi untuk menjadi
guru Biologi yang professional, bermoral Pancasila, bermutu, berkarakter, dan
berdayasaing di tingkat global.
Misi
1)
Menyelenggarakan pendidikan dan
pembelajaran Biologi secara efektif, menghasilkan tenaga kependidikan Biologi
yang bermoral Pancasila, berkarakter, inovatif dan berdaya saing, serta mampu
mengaplikasikan dan memanfaatkan IPTEK dalam bidang biologi serta mampu
beradaptasi terhadap situasi yang ada di masyarakat.
2)
Berperan serta dalam upaya mengidentifikasi
serta memecahkan berbagai permasalahan dalam bidang pendidikan biologi di
sekolah menengah, melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat
melalui inovasi dan pengembangan pembelajaran untuk peningkatan kualitas
pendidikan biologi.
3)
Mengembangkan kemitraan dengan pihak
terkait dalam rangka membangun jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dan
meningkatkan daya saing program studi di era global.
Tujuan
Program Studi Biologi
Tujuan program Studi Pendidikan Biologi
yang tercantum dalam panduan proghram studi adalah:
1. Menghasilkan
sarjana, dan magister yang berkompeten, memiliki prestasi akademik yang tinggi,
dan memiliki ketrampilan komunikasi untuk bersaing di pasar global.
2. Memberikan
pengalaman belajar mahasiswa untuk mencapai profit kemampuan dasar guru selaku
tenaga pendidik untuk mencapai lulusan yang profesional dalam bidang biologi.
3.
Menyiapkan tenaga pendidik di bidang
Biologi yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang bertanggung
jawab untuk menjadi tenaga kependidikan biologi yang profesional.
4.
Meningkatkan tenaga profesional di
bidang pendidikan biologi melalui pendidikan dan pembelajaran bidang biologi,
penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
5. Menjalin
kerjasama dengan lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
dan pembelajaran.
6. Mengembangkan
kuantitas dan kualitas penelitian yang mengacu pada keahlian profesi dan sumber
daya daerah
7. Mewujudkan
atmosfer akademik yang sehat dan kondusif untuk meningkatkan kreativitas dan
produktivitas.
Adapun
tujuan pembukaan program studi Biologi untuk :
1) Mencetak lulusan
tenaga sarjana di bidang Biologi yang berkualitas, yaitu yang memiliki
kemampuan dan keterampilan dalam bidang Biologi serta dapat memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
2) Memenuhi tenaga
kerja yang diperlukan di bidang Biologi murni pada instansi-instansi
pernerintah dalam mengisi lowongan pekerjaan yang berkaitan dengan bidang biologi.
3) Membekali mahasiswa
untuk dapat berwiraswasta secara mandiri berdasarkan sumberdaya alam yang ada
di lingkungan setempat.
Struktur
Dan Konten Kurikulum
Beban
studi pada program studi pendidikan biologi sebanyak 149 sks yang dibagi
menjadi 6 (enam) kelompok matakuliah dengan rincian sebagai berikut:
Kelompok
|
Kelompok
Matakuliah
|
Bobot
SKS
|
I
|
Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
|
15
|
II
|
Matakuliah Keahlian dan Keterampilan (MKK)
|
98
|
III
|
Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB)
|
18
|
IV
|
Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
|
10
|
V
|
Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
|
4
|
VI
|
Matakuliah Pilihan
|
4
|
Total
|
149
|
2.3
Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan program
studi biologi meliputi kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi
utama dan kompetensi pendukung lulusan dapat diuraikan sebagai berikut:
1)
Mampu bersikap sebagai warga negara yang
baik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,memiliki integritas kepribadian
yang tinggi,jujur, mandiri, bertanggungjawab dan tanggap terhadap perubahan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2)
Menjunjung tinggi norma, tata-nilai,
moral, agama, etika dan tanggung jawab secara profesional.
3) Menguasai
penerapan sains dasar matematika, fisika, kimia dan biologi untuk menyelesaikan
persoalan bidang keanekaragaman biologi.
4) Mampu
merancang, melakukan pengujian dan penyelidikan laboratorium maupun lapangan,
menganalisis hasil uji serta menginterpretasi data bidang biologi (khususnya
pada kekhasan wilayah setempat).
5) Mampu
mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan menyelesaikan
permasalahan dalam bidang biologi di wilayah setempat.
6) Mampu
bekerja sama dalam tim serta menyesuaikan diri terhadap perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam bidang biologi.
7) Terampil
dan menguasai metodologi keilmuan untuk mengembangkan bidang biologi.
8) Mampu
melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang biologi
Kompetensi pendukung lulusan dapat diuraikan
sebagai berikut:
1) Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun
tulisan.
2)
Tanggap
terhadap isu-isu bioteknologi dan .
3)
Mampu
memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
4)
Mampu
untuk mengembangkan diri secara swakarya dengan wirausaha dan mampu berfikir
secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi
secara profesional.
5)
Mampu menggali dan menyebarluaskan
informasi dalam bidang biologi dalam berbagai forum pada kalangan akademis
maupun masyarakat luas
6)
Mampu
berinteraksi dengan lingkungan kerja secara individual maupun tim.
7)
Memiliki
komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
8)
Mampu merancang, merencanakan, serta
melaksanakan kegiatan biologi (khususnyapada ekosistem lahan gambut) yang
berwawasan lingkungan.
9)
Mampu menggunakan berbagai program
aplikasi komputer.
Untuk
merealisasikan visi dan misi program studi biologi Universitas Palangkaraya,
maka ditempuh langkah-langkah dengan mendesain kurikulum program studi biologi
dengan desain khusus, yang bertumpu pada pengembangan daerah. Penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran pada program studi Biologi sudah menggunakan
Kurikulum Nasional yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Capaian
Pembelajaran (Learning
Outcome) Biologi
Sebagai konsekuensi pelaksanaan kurikulum yang
berbasis KKNI, maka telah dirumuskan capaian pembelajaran (Learning
Outcome) pada program studi pendidikan Biologi yang telah disepakati
secara Nasional dalam pertemuan Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) pada bulan
Desember 2014. Rumusan capaian pembelajaran (Learning
Outcome)
meliputi tiga aspek yaitu sikap, penguasaan pengetahuan, keterampilan khusus
dan keterampilan umum.
Sikap
|
|
1)
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
mampu menunjukkan sikap religius;
2)
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3)
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika
akademik;
4)
Berperan sebagai warga negara yang bangga
dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada
negara dan bangsa;
5)
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6)
Berkontribusi dalam peningkatan mutu
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan
pancasila;
7)
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
8)
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara;
9)
Menginternalisasi semangat kemandirian,
kejuangan, dan kewirausahaan;
10)Menunjukkan sikap
bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
|
|
Penguasaan Pengetahuan
|
|
1)
Menguasai konsep teoritis biologi sel dan
molekul; biologi organismal; ekologi dan evolusi;
2)
Menguasai konsep statistika, biofisika,
kimia organik dan biokimia;
3)
Menguasai konsep, prinsip-prinsip dan
aplikasi pengetahuan biologi pada bidang pangan, kesehatan, lingkungan
hayati, dan sumberdaya hayati dalam pengelolaaan dan pemanfaatan sumber daya
hayati maupun lingkungannya;
4)
Menguasai konsep, prinsip-prinsip, dan
aplikasi bioteknologi yang relevan;
5)
Menguasai prinsip dasar piranti lunak untuk
analisis dan sintesis sumberdaya hayati dalam
Lingkup
spesifik;
6)
Menguasai prinsip dan konsep pengukuran
berbasis pada teknologi, instrumen, serta metode standar “analisis dan
sintesis”sumberdaya hayati.
|
|
7)
Menguasai
prinsip-prinsip biologi, sumber daya hayati dan lingkungan.
8)
Menguasai
konsep aplikasi biologi dan teknologi yang relevan dalam pengelolaaan sumber
daya hayati dan lingkungan.
9)
Menguasaiprinsipdasaraplikasiperangkatlunak,instrumendasar,
metode standar untuk analisis dan sintesis pada bidang biologi
|
|
Keterampilan Khusus
|
|
1) MampumenyajikanalternatifsolusidalammemecahkanmasalahBiologiterkaitpengelolaansumberdayahayatidanlingkungansecaraberkelanjutanmelaluipenerapanpengetahuan,
metodebiologidanteknologi yang relevansebagaidasarpengambilankeputusan
yang tepat.
2) Mampumengaplikasikankeilmuanbiologipadalingkupkehidupansehari-hari
yang bermanfaatbagimasyarakat.
3)
Mampu mengelola
sumber daya hayati dan lingkungan dalam lingkup spesifik.
|
|
Keterampilan Umum
|
|
1)
Menerapkan pemikiran logis, kritis,
sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu
pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;
2)
Mengkaji implikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya
berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi,
gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir;
3)
Mengambil keputusan secara tepat dalam
konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil
analisis terhadap informasi dan data;
4)
Mengelola pembelajaran secara mandiri;
5)
Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
|
2.3.1 Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) jurusan PMIPA akan
dicapai melalui bidang-bidang keahlian yang ditangani pihak rektorat, fakultas,
jurusan, dan program-program studi (prodi) disesuaikan dengan visi dan misi
program yang diselenggarakan dalam setiap jenis dan jenjang program. Oleh
karena itu, pada tahapan pengembangan kurikulum akan ada tiga kategori mata
kuliah, yaitu kelompok matakuliah universitas, fakultas, dan kelompok
matakuliah keahlian khusus di setiap jurusan dan program studi. Dengan
dibakukannya perangkat kompetensi dasar di tingkat fakultas, maka akan ada
seperangkat matakuliah dasar keilmuan yang wajib diikuti seluruh mahasiswa di
semua program studi.
Berdasar peraturan menteri pendidikan dan
kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia bidang pendidikan tinggi, maka a) setiap program
studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI
bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang pendidikannya. b) setiap program
studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan
kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi,
dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi pada level 6 setara
dengan jenjang sarjana. c) setiap program studi wajib mengembangkan sistem
penjaminan mutu internal untuk memastikan terpenuhinya capaian pembelajaran
program studi. Program studi perlu mengevaluasi deskripsi capaian pembelajaran
minimal yang diusulkan oleh program studi sebagai dasar penetapan standar
kompetensi lulusan program studi. Untuk menempuh upaya tersebut maka dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan
berbagai bentuk komunikasi lainnya. Kegiatan evaluasi internal yang sifatnya
formal, antara lain melalui pemantauan kehadiran para dosen, tenaga
administrasi dan para mahasiswa melalui daftar kehadiran. Pemantauan pelaksanaan kegiatan perkuliahan,
melalui pembuatan jadwal, pelaksanaan ujian, maupun pelaporan nilai ke tingkat
hingga universitas.
Tenaga
Pengajar / Dosen
Program Studi Pendidikan
Biologi merupakan Program Studi yang bernaung di bawah FKIP Jurusan
Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (PMIPA) Universitas Palangkaraya yang merupakan institusi milik pemerintah. Tenaga
pengajar/Dosen tetap Program Studi Pendidikan Biologi sampai tahun 2014
berjumlah sembilan belas (19) orang. Program Studi Biologi terus melakukan
pembinaan terhadap dosen tetap, dengan cara mengirimkan para dosennya untuk
mengikuti pendidikan lanjut pada jenjang master dan doktoral. Hal ini dilakukan
terus dari tahun ke tahun untuk memperkuat dan meningkatkan mutu tenaga
pengajarnya. Nama-nama tenaga pengajar/dosen tetap beserta kualifikasinya dapat
dilihat pada tabel berikut :
Daftar Nama Tenaga
Pengajar Program Studi Biologi
1.
Prof.
Dr. Supramono, M.Pd
2.
Dra.
Tiwuk Windari, M.Si
3.
Dr. Siti
Sunariyati, M.Si
4.
Dr. Yula
Miranda, M.Pd
5.
Drs.
Agus Sadono, M.Pd
6.
Dr.
Yohanes Edy Gunawan, M.Si
7.
Dr. Suatma,
M.Biomed
8.
Dr. Agus
Haryono, M.Si
9.
Drs.
Najamuddin, M.Si
10.
Drs.
Nuriman Wijaya, M.Pd
11.
Drs.
Bejo Basuki, M.Si
12.
Drs.
Akhmadi, M.Pd
13.
Dra. Sri
Puryaningsih, M.Pd
14.
Shanty
Savitri, S.Si., M.Si
15.
Dr.
Liswara Neneng, M.Si
16.
Saritha
Kittie Uda, S.Si.,M.Sc
17.
Elga
Araina, S.Si., M.Pd.
18.
Adventus
Panda, S.Si., M.Si.
19.
Titin
Purnaningsih, S.Si., M.Si.
Sarana
dan Prasarana Penunjang
Sarana dan prasarana
yang digunakan untuk menyelenggarakan progam studi biologi adalah sarana dan
prasarana berupa bangunan gedung kuliah dan laboratorium biologi, laboratorium
komputer serta laboratoriun Dasar dan Analitik berupa laboratorium analitik,
gudang alat, gudang bahan, ruang kuliah, ruang workshop, ruang seminar dan
ruang ujian dan perpustakaan program studi pendidikan biologi. Fasilitas
labotarorium dapat menggunakan fasilitas laboratorium biologi, laboratoriun
Dasar dan Analitik serta laboratorium komputer yang dimiliki program studi
pendidikan biologi dan jurusan PMIPA FKIP Universitas Palangkaraya.
Peralatan
Laboratorium dan Peralatan Pendidikan
Semua peralatan
laboratorium biologi diperoleh dari pengadaan kembali peralatan yang telah
dilakukan sejak tahun 1989 melalui pengadaan dari dana DIPA dan PNBP. Peralatan
yang ada, yang sedang diadakan, dan yang terdapat di laboratorium lain juga dapat
digunakan bersama (resource sharing).
Diantaranya peralatan yang ada di Laboratorium Dasar dan Analitik, Laboratorium
Fisika dan Laboratorium Kimia.
Pola
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Tata Kerja (OTK) Jurusan Pendidikan MIPA FKIP Universitas Palangkaraya mengikuti
struktur organisasi dan kerja Unpar yang berlaku, yang menempatkan jurusan
sebagai unit kerja operasional akademik yang berhadapan langsung dengan
mahasiswa dan dosen. Sistem yang akan dipahami oleh staf untuk menciptakan
suasana akademis yang kondusif secara langsung di atur oleh program studi. Di
dalam perkembangan selanjutnya, pengelolaan unit teknis operasional akademik
dipisahkan antara program akademik (S1) sains dan program akademik (S1)
pendidikan secara struktur dipisahkan, tetapi kegiatan proses belajar-mengajar
(PBM) ditangani oleh staff dosen FMIPA Unpar yang ada dibantu dengan dosen luar
fakultas dan lembaga yang relevan.
Jurusan pendidikan Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai salah satu Jurusan di bawah naungan FKIP Universitas
Palangkaraya, memiliki struktur organisasi sebagaimana fakultas lainnya. Jurusan
Pendidikan MIPA dipimpin oleh Ketua Jurusan dan dibantu oleh sekretaris
Jurusan. Jurusan bertanggung jawab
langsung kepada pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang
dipimpin oleh Dekan dan dibantu oleh tiga Pembantu Dekan yaitu Pembantu Dekan I
(PD I) yang menangani bidang akademik (pendidikan dan pengajaran, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat), Pembantu Dekan II (PD II) yang menangani
bidang administrasi umum, keuanganan, kepegawaian, sarana prasarana dan
kerumahtanggaan, dan Pembantu Dekan III (PD III) yang menangani bidang
kemahasiswaan.
Pelaksanaan administrasi
dan ketatausahaan fakultas dipimpin oleh seorang kepala bagian administrasi
ketatausahaan dan dibantu oleh beberapa kepala sub bagian (Kasubag) yang
masing-masing menangani urusan-urusan yang menjadi tugas dan fungsinya dengan
membawahi beberapa pegawai sesuai kebutuhan. Dekan FMIPA bertanggungjawab
langsung kepada Rektor, diangkat dan diberhentikan oleh Rektor dengan
pertimbangan Senat Fakultas. Senat Fakultas adalah organ yang terdiri dari guru
besar, pimpinan fakultas (dekan dan pembantu-pembantu dekan), ketua-ketua
jurusan dan wakil-wakil jurusan. Senat Fakultas diketuai oleh Dekan. Sementara
itu, jurusan-jurusan yang ada di bawah FKIP masing-masing merupakan unit
pengembangan kemampuan akademik dan kegiatan operasional yang melaksanakan
pendidikan profesional dan akademik sekaligus.
Sistem manajemen
organisasi program studi pendidikan Biologi diatur oleh Jurusan Pendidikan MIPA.
Ketua Jurusan sebagai koordinator dan penanggung jawab administrasi di tingkat
Jurusan, sedangkan tanggung jawab akademik tetap dilaksanakan secara langsung
di program studi. Sistem manajemen dilaksanakan secara transparan dan didukung
oleh peraturan yang jelas dan pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan oleh Satuan
Pengawas Internal (SPI).
Profil
Mahasiswa
Mahasiswa
Rekrutmen mahasiswa
baru di lingkungan FKIP Unpar Jurusan Pendidikan MIPA pada program studi
Pendidikan Biologi dilakukan melalui beberapa jalur yaitu, jalur Undangan, SBMPTN,
UMBPT, dan Jalur lokal dengan jumlah penerimaan yang terus meningkat dari tahun
ke tahun. Demikian juga halnya dengan makin banyaknya mahasiswa yang tidak bisa
diterima karena keterbatasan daya tampung dan kebijakan nasional Kemendiknas.
Walaupun terdapat keragaman spesifikasi bidang keilmuan yang diminati mahasiswa
baru, namun secara umum target mahasiswa yang diinginkan dari hasil pelaksanaan
sistem dan strategi yang diterapkan, masih perlu dimantapkan dan ditingkatkan
bobot akademiknya.
Dalam proses
pengembangan ke depan, mahasiswa dibagi dalam dua kategori, yaitu mahasiswa
reguler dan ekstensi. Mahasiswa reguler adalah kelompok mahasiswa yang masuk ke universitas melalui jalur
reguler, yaitu SBMPTN dan UMBPT. Mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus, baik yang
memulai dari semester awal maupun semester sambungan (unfullen) termasuk
dalam kelompok mahasiswa pararel. Di dalam konteks ini termasuk juga mahasiswa
yang pindah jalur dari program studi lain ke Prodi Biologi. Aturan teknis mengikuti
aturan yang sudah ditentukan dalam Buku Pedoman FKIP Unpar.
Kelengkapan
Pembelajaran
Mahasiswa dalam
kelompok program studi sesuai rancangan kurikulum 2013 mendapatkan pengalaman
kuliah teori dan praktek lapangan di berbagai bidang yang ada di Palangka Raya dan sekitarnya. Namun sebagai data pendukung,
kemauan kurikulum itu dapat dilihat dalam rancangan kurikulum Strata-1 dengan
pengalaman praktek di laboratorium dan praktek di lapangan sebagai satu
kesatuan kegiatan pengembang potensi dan kompetensi mahasiswa.
Dalam upaya memfasilitasi
keterlaksanaan PBM dari teori ke aplikasi, maka selain ketersediaan fasilitas
sumber belajar dan prasarana, kegiatan pembelajaran dikukung oleh seperangkat
alat bentu pembelajaran, seperti LCD dan Layar monitor, ATK, dan bantuan teknis
yang diberikan lembaga melalui program syudi dalam bentuk fasilitas umum yang
ada di bagian perlengkapan. Di samping itu, pada tingkat universitas juga perlu
dikembangkan lebih efektif unit-unit Bantuan Kerjasama dan Kemitraan (BKSK)
yang diberi tugas khusus untuk menghubungkan mahasiswa dengan dunia luar dalam
rangka memperkenalkan aplikasi ilmu dan keterampilan dasar yang didapatkan di
bangku kuliah.
Kelengkapan pendukung kegiatan
pembelajaran yang ada di program studi Biologi dapat dibagi dua bagian, yaitu
pendukung kegiatan pembelajaran di tingkat institusi dan pendukung PBM di
lapangan. Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Studi Lapangan dan Praktek Kerja
Lapangan program S1 disempurnakan dari Buku Pedoman yang diterbitkan oleh
Universitas, selanjutnya Standart Operasional Pelaksanaannya diatur secara
rinci oleh Unit Pelaksana Teknis Praktek Pengalaman Lapangan (UP3L). Dengan
penerbitan buku pedoman diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis yang dapat
meningkatkan produktivitas kerja mahasiswa dan para dosen pembimbingnya di
lapangan.
Fasilitas
Pendukung Kemahasiswaan
Dalam proses
pengembangan kecerdasan intelektual (IQ) di luar kuliah, para mahasiswa juga
diberi kesempatan mengembangkan kemampuan akademiknya melalui Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) yang dirancang oleh organisasi kemahasiswaan di bawah
koordinasi PD-III di tingkat fakultas dan PR-III urusan kemahasiswaan di
tingkat Universitas. Hanya saja harus diakui bahwa keterbatasan waktu dan skala
prioritas yang ditetapkan mahasiswa menyebabkan terbatasnya akses kegiatan
ekstra kurikuler itu menjadi kegiatan suplemen seakan kegiatan-kegiatan
akademik di program studi terbatas karena didominasi kegiatan pembelajaran yang
harus dituntaskan.
Bimbingan formal untuk
mahasiswa yang mengusul kegiatan PKM dibimbing langsung oleh beberapa dosen
program studi biologi yang ditunjuk. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat
meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam bidang kewirausahaan berbasis biologi.
Melalui kegiatan ini mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mulai berlatih
menyusun karya ilmiah dengan harapan, pada saat mahasiswa benar-benar harus
menyusun skripsi atau tugas akhir akan lebih siap menulis karya ilmiah yang
harus dipertanggung jawabkan kebenaran substansi isi dan metodologinya. Hanya
saja perlu dijelaskan bahwa pengembangan sikap dan pembentukan perilaku ilmiah
akademik kadang-kadang terhambat oleh kurangnya kemampuan dan kemauan membaca
bahan referensi baku karena adanya kendala kemampuan berbahasa asing. Kurangnya
kemampuan berbahasa asing ternyata terbukti bisa menghambat kemajuan belajar
mahasiswa.
PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
Perkuliahan
Salah satu dari ciri pada
era globalisasi pergerakan tenaga kerja antar negara akan semakin mengalir,
sehingga tuntutan terhadap pengelolaan dan peningkatan mutu tenaga kerja
Nasional agar tenaga kerja Indonesia memiliki kualifikasi yang setara dengan
tenaga kerja asing. Salah satu di antaranya adalah meningkatkan kualitas
pendukung sumber daya manusia (SDM) dan penerapan IPTEK yang sesuai dengan
bidang keahlian dan kualifikasi lulusan yang diperlukan masyarakat baik dalam
bentuk formal maupun non-formal.
Sesuai
dengan standar proses yang dikembangkan oleh BSNP (2010) proses
belajar-mengajar (PBM) pada program studi pendidikan biologi yang tertuang
dalam rancangan kurikulum, Silabus dan SAP, maka kegiatan pembelajaran
dilakukan dalam satuan waktu satu semester atau sekitar 16 x pertemuan. Keenam
belas minggu itu terbagi atas kegiatan PBM, termasuk di dalamnya membahas
tugas-tugas terstruktur atau bahan ujian akhir, dengan penyesuaian-penyesuaian
karena adanya hari-hari libur nasional dan libur khusus yang terkait dengan
kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang secara obyektif memang harus
meniadakan kegiatan perkuliahan.
Aktivitas perkuliahan
dilakukan dengan memakai azas pendekatan sistem pembelajaran yang berorientasi
kepada proses dan produk secara selaras dan seimbang. Keselarasan dibangun
dengan menjalin komunikasi yang kondusif dengan mahasiswa melalui rangkaian
kegiatan kuliah tatap muka, tugas terstruktur, dan belajar mandiri sebagaimana
dimaksudkan dalam tata cara perkuliahan dengan sistem SKS yang berlaku di
lingkungan Kemendiknas. Dengan demikian, maka kegiatan mengajar merupakan
realisasi dan tugas kuliah tatap muka yang harus diikuti minimal 80% untuk
program S-1.
Dalam pelaksanaannya,
kegiatan perkuliahan dilakukan dengan menggunakan berbagai macam strategi, metode
dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, dan
pengalaman dosen pembina perkuliahan. Untuk setiap matakuliah diampu oleh satu atau dua
orang dosen yang tergabung dalam satu tim, yang merancang, dan melaksanakan
penilaian hasil belajar. Namun, mengingat banyaknya tugas mengajar yang diemban
para dosen, maka perkuliahan umumnya diampu oleh tim pengajar yang terdiri dari
dua orang untuk setiap mata kuliah.
Kegiatan belajar
mahasiswa program studi dilakukan di dua lokasi kelas, yaitu kelas perkuliahan
teori dan kelas praktek baik di laboraturium maupun di lapangan. Kegiatan
pembelajaran, dikemas dalam skekario kegiatan belajar mengajar untuk teori maupun
aplikasi. Artinya, pembahasan teoritik keilmuan dilakukan bersamaan dengan
pengembangan kemampuan intelektual setiap mahasiswa.
Di samping pembentukan
kemampuan dasar individu, proses belajar juga diarahkan pada pengembangan
kemampuan bekerja dalam kelompok karena
pada hakekatnya manusia adalah bagian dari komunitas makhluk sosial. Upaya
pengembangan kemampuan berinteraksi dan berkolaborasi dilakukan melalui dua
tahapan, yaitu tahapan kerja kelompok kecil dan tahap berinteraksi antar
kelompok. Pada tahap pertama, kegiatan kerja kelompok dibangun melalui
penerapan model-model pembelajaran kooperatif dimana mahasiswa diberi tugas
kerja kelompok (team work) untuk mengkaji masalah-masalah dengan menggunakan metode
diskusi dalam pembelajaran.
Praktikum
Kegiatan praktikum di Laboratorium program studi pendidikan
biologi, diselenggarakan untuk mencetak jenis keahlian bidang studi, yang
diprogram dalam waktu 8 (delapan) semester untuk program strata satu (S1),
dengan pola dari teori ke aplikasi. Spesifikasi produk lulusan yang dihasilkan
adalah tenaga kerja profesional dan akademik bidang keahlian khusus yang mampu
memberikan layanan profesi untuk menjadi guru sekolah menengah yang
profesional, dengan kemampuan berbahasa Inggris secara aktif maupun pasif.
Para lulusan S1 diprediksikan
bisa menangani tugas-tugas akademik maupun non-akademik secara profesional,
khususnya untuk menjadi guru di tingkat sekolah mennengah atau untuk
melanjutkan studi pada jenjang Magister (S2). Oleh sebab itu perlu dibekali dengan
kemampuan komputerisasi manajerial bidang teknik Laboratorium dan kemampuan
profesional lainnya. Hal ini dapat dikembangkan melalui kelompok mata kuliah
keahlian dan kelompok mata kuliah penunjang, dengan praktek laboratorium dan
praktek lapangan yang cukup memadai.
Setiap
mahasiswa diwajibkan mengukuti program pengalaman lapangan di sekolah-sekolah
tingkat menengah dalam waktu satu semester, yang diatur pelaksanaannya oleh
UP3L. Selain itu untuk menambah wawasan pengetahuian mahasiswa dalam
mengaplikasikan teori yang pernah diperoleh, maka setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Kuliah
Kerja Lapangan (KKL) yang dilaksanakan dan direncanakan oleh mahasiswa sendiri.
Kegiatan KKL dapat dilaksanakan di wilayah pulau Kalimantan maupun di luar
pulau Kalimantan, diantaranya ke pulau Jawa. Dengan cara ini diharapkan mahasiswa memiliki
bekal pengalaman kerja yang lebih bervariasi dan wawasan profesional yang lebih
mendekati keadaan lapangan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Pembimbingan
Bimbingan mahasiswa
dilakukan dengan dua macam cara, yaitu secara formal dan informal. Bimbingan
formal dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Akademik dan tugas-tugas dalam
rangka kegiatan pembelajaran, sedangkan bimbingan informal dilakukan melalui
kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dan hubungan antar pribadi. Bimbingan informal
terutama difokuskan pada pengembangan disiplin dan motivasi kerja sebagai calon
guru atau bekerja di instansi lainnya dengan menekankan pada proses pembentukan
kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) sejak awal menjadi
mahasiswa. Pembinaan kepribadian ini tercermin pada matakuliah wajib yang harus
ditempuh mahasiswa sejak awal perkuliahan pada semester I,
Penilaian Hasil Belajar
Sebagai rencana
pelaksanaan kegiatan pembelajaran, maka setiap dosen diwajibkan membuat Silabus dan SAP, serta rencana praktek di
laboratorium. Di dalam SAP juga memuat tugas-tugas yang dikerjakan secara
individual maupun kelompok. Dosen juga melakukan penilaian terhadap proses
pembelajaran dan hasil belajar dengan menggunakan dua macam instrumen baku,
yaitu tes tertulis, tugas dan praktikum. Tes tertulis umumnya dilakukan dua
kali yaitu ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), selain
itu juga dilakukan penilaian Tugas dan penilaian praktikum.
Bobot penilaian yang
dilakukan dosen pembina matakuliah ditetapkan sesuai aturan dari fakultas dan
persentase proporsi ditentukan dalam Daftar Peserta dan Nilai Akhir (DPNA) sebagai
berikut:
-
Nilai Tugas : 15 - 20%
-
Nilai Praktikum: 15 -30%
-
Nilai Kuis : 15 – 30%
-
Nilai Ujian Tengah Semester (UTS) : 20 -
30%
-
Nilai Ujian Akhir Semester (UAS) : 40
-50%
Sedangkan untuk pengolahan
nilai diatur dan diserahkan proporsinya sesuai ketentuan dari dosen yang
bersangkutan. Untuk mata kuliah yang tidak ada praktikum tentunya hanya
dilakukan tiga atau empat komponen penilaian. Penjumlahan ketiga/ empat/ lima
komponen skor nilai pada masing-masing komponen, selanjutnya dikalikan sesuai
persentasenya. Kemudian menjadi nilai
akhir yang akan dituliskan untuk setiap matakuliah yang diampu oleh dosen
pembina yang bersangkutan.
Dalam mata kuliah
tertentu, sesuai sifat bahasan dan tujuan kurikulernya, bobot komponen
penilaian bisa ditentukan berbeda dengan aturan di dalam buku pedoman, asalkan
pada awal perkuliahan akan lebih dulu dituangkan dalam ‘kontrak kuliah’ dengan para peserta sesuai dengan apa yang
diatur dalam SAP dan disetujui oleh seluruh peserta kuliah.
Dari hasil pengamatan
dan pengalaman membina dosen dan mahasiswa, penilaian hasil belajar tidak dapat
dipisahkan dari proses perkuliahan dan kegiatan yang dilakukan dosen bersama
mahasiswa. Salah satu kelemahan mendasar yang diupayakan untuk diminimalkan
adalah, seberapa jauh ukuran obyektivitas dalam penilaian dan konsistensi skor
hasil penilaian bisa menunjukkan perbedaan kemampuan indivu setiap mahasiswa.
Untuk meminimalkan side effects yang terjadi di dalam
setiap perkuliahan dan agar bisa memenuhi rasa keadilan yang obyektif,
seharusnya setiap skor hasil evaluasi diumumkan di papan pengumuman sehingga
bisa dilihat siapa saja. Akan tetapi, hal ini masih sukar direalisasikan karena
belum terjadinya kesepahaman antara dosen dan mahasiswa tentang pentingnya
keterbukaan dalam menjaga obyektivitas penilaian dan sekaligus sebagai sarana
pengawasan terhadap kualitas dan kinerja dosen dalam menjalankan profesi
kependidikannya.
PENYELENGGARAAN
PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
Penyelenggaraan Penelitian
Sebagai bagian dari
tri-dharma pendidikan tinggi di luar bidang pendidikan dan pengajaran, kegiatan bidang penelitian dan publikasi akan
dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dosen diploma dan strata melalui
jalur pembinaan karier profesi. Obyek penelitian dapat mengambil bidang kajian
kependidikan dan bidang ilmu murni sesuai dengan kualifikasi staf edukatif yang
melakukannya dan ketersediaan sposor sumber dana yang bisa diakses dalam tiga
tahun terakhir.
Sumber dana kegiatan
penelitian itu antara lain berasal dari: DIPA Universitas Palangkjaraya, DP2M
Dikti, kerjasama Pemda dengan Unpar, dan biaya sendiri. Adapun obyek penelitian
meliputi bidang pendidikan di sekolah
dan LPTK, Bioteknologi, dan bidang-bidang Unggulan yang dipilih untuk membantu Pemerintah
Daerah dalam upaya pembinaan masyarakat dan pengembangan wilayah dalam rangka
menyongsong era reformasi dan otonomi daerah (OTDA).
Sesuai dengan obyek dan
sasaran informasi hasilnya, maka penyebar luasan hasil penelitian dilakukan
melalui kegiatan seminar, media dan publikasi ilmiah baik yang ada di
lingkungan Unpar maupun di luar lembaga sesuai kesempatan yang didapatkan. Dari
publikasi itu akan didapatkan sejumlah kredit poin bidang B dan sejumlah input
berharga untuk membuka jalan ke arah penelitian-penelitian dan publikasi
lanjutan di masa-masa mendatang.
Secara kualitatif dan kuantitatif
hasil penelitian yang dilakukan staff dosen pada program studi pendidikan
biologi dalam lima tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan jumlah judul penelitian
penerima hibah dan menunjukkan adanya kesesuaian dengan bidang keilmuan serta
keahlian program studi. Para dosen muda yang baru menyelesaikan program
pendidikan pascasarjana umumnya memfokuskan penelitiannya pada upaya menjawab
pertanyaan dasar, apakah pengetahuan yang didapatkan benar terbukti
keberlakuannya di lapangan, dan apakah penerapan pendekatan ilmiah secara
konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas output institusi pemakainya.
Selain itu para dosen
program studi biologi juga berusaha untuk memperoleh dana hibah kompetitif dari
Dikti maupun Universitas. Upaya
dan prestasi dalam memperoleh
dana hibah kompetitif dilakukan oleh para dosen Program Studi Pendidikan
Biologi yaitu
dengan berusaha membuat
proposal setiap kali ada tawaran hibah.
Dalam periode 3 tahun terakhir, dana hibah yang diterima oleh dosen
Program Studi Pendidikan Biologi, adalah sebanyak Rp. 199.500.000,- (Seratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Jumlah hibah yang
diterima, tidak banyak. Kendalanya
antara lain minimnya pengetahuan dosen program studi terkait cara pembuatan
proposal untuk hibah, minimnya kegiatan-kegiatan ilmiah yang diadakan di tingkat lokal, tidak banyak
penelitian yang dilakukan secara berkesinambungan, serta minimnya fasilitas
penelitian yang menyangkut laboratorium beserta fasilitas pendukungnya. Kendala-kendala ini diharapkan dapat diatasi
dalam waktu yang akan datang, dengan cara: mengundang pakar untuk memberi
pembekalan kepada para dosen terkait cara menyusun proposal-proposal untuk
hibah; melakukan koordinasi dan negoisasi dengan pihak fakultas untuk
mendapatkan kemudahan dan dukungan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah di
tingkat regional, nasional, bahkan internasional; mengupayakan dukungan dana
internal maupun eksternal untuk melengkapi fasilitas laboratorium biologi.
Topik-topik penelitian
pendidikan biologi pada umumnya dimaksudkan sebagai usaha perbaikan kualitas
pembelajaran baik di program studinya sendiri maupun di sekolah menengah
pertama dan sekolah menengah atas. Sementara itu, penelitian-penelitian non
kependidikan umumnya mengambil topik-topik yang urgen terkait dengan fenomena
keanekaragaman hayati di wilayah Kalimantan Tengah, Etnobiologi, Bioteknologi,
fenomena lingkungan dan ekosistem, dan lain-lain. Topik penelitian bidang
kependidikan maupun non-kependidikan disejalankan dengan topik-topik pengabdian
kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan bantuan yang bisa diberikan
pada dunia pendidikan. Seiring dengan perkembangan teknologi, Program Studi Pendidikan Biologi didirikan
khusus untuk menangani masalah-masah pengembangan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) di bidang pendidikan dan pembelajaran.
Penyelenggaraan Pengabdian
Pada Masyarakat (P2M)
Kegiatan P2M dosen
bersama mahasiswa akan dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun
bersinergi dengan upaya penanganan program perluasan mandat LPTK di bidang
biologi. Dana penyelenggaraan P2M diperoleh dengan kompetitif dari dana rutin (DIPA)
Universitas Palangkaraya, DP2M Dikti dan PNBP. Obyek riel kegiatan P2M meliputi
bidang pembelajaran biologi, pengembangan model-model pembelajaran di bidang pendidikan
untuk sekolah-sekolah menengah, dan pelatihan penggunaan alat-alat laboratorium.
Selain itu juga dilakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam upaya
meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat untuk menangguilangi berbagai
penyakit, bahaya penggunaan zat aditif secara berlebihan, dan kegiatan sanitasi
lingkungan. Beberapa program kerja P2M yang dilakukan dosen bersama mahasiswa
S-1 adalah program pengembangan wirausaha melalui perguruan tinggi dalam bentuk
PKM untuk mahasiswa, dengan melibatkan 4 dosen pembina dan 15 mahasiswa S-1 di
lingkungan FKIP Unpar.
KERJA SAMA KEMITRAAN
Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan
dilakukan melalui penelitian kerjasama
kemitraan, terutama dilakukan dengan para guru biologi, khususnya dengan alumni pendidikan biologi. Bentuk kerjasama yang
banyak dilakukan adalah dalam hal melatih dan memonitor kemampuan mahasiswa
dalam melaksanakan praktik pembelajaran di kelas; kerjasama penelitian juga
dilakukan dalam bentuk kolaborasi antara dosen dan guru untuk melakukan
penelitian tindakan kelas. Tujuan
kerjasama dalam bentuk penelitian PTK ini adalah untuk meningkatkan kualitas
proses dan hasil pembelajaran biologi di kelas.
Kerjasama kemitraan juga dilakukan dalam bentuk bantuan tenaga pengajar
oleh dosen-dosen program studi pendidikan biologi, Unpar, kepada berbagai
institusi lain, seperti: Poltekes, Stain, Akbid, maupun sebagai staf pengajar
di Universitas Terbuka. Dosen program studi pendidikan biologi juga menjalin
kemitraan dengan Bappeda tingkat propinsi sebagai konsultan Amdal, dan juga
kemitraan dengan lembaga non pemerintahan, seperti WWF
dimana memfasilitasi mahasiswa untuk meneliti di stasiun riset penelitian.
ADMINISTRASI DAN
PENDANAAN PROGRAM
Kegiatan administrasi
program dan pendanaan program studi seluruhnya dari Fakultas dan pada dasarnya mengikuti pola umum
sistem administrasi Universitas. Penerimaan dan pengeluaran finansial di program
studi berdasar usulan yang bersumber dari anggaran DIPA Universitas
Palangkaraya. Struktur penerimaan dan pengeluaran tahunan bersifat satu pintu
yaitu melalui Kantor Pusat di bawah kendali rektor. Sejauh ini, penyusunan anggaran dilakukan dengan sistem perencanaan
secara botton up-top down. Artinya, segala sesuatu yang terkait dengan
pengelolaan keuangan, di tahap kebijakan dilakukan dalam rapat lengkap di
prodi. Adapun operasional pelaksanaan dan pengawasan dijalankan oleh unit-unit
kerja yang diatur dalam OTK.
Untuk tahap awal sebelum diadakan perubahan terhadap OTK Unpar, pendanaan terhadap pengelolaan program
studi Pendidikan biologi Unpar berasal dari pendapatan Unpar sendiri sehingga tidak membebani anggaran negara.
Sedangkan pendanaan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diambil
secara proporsional dari anggaran DIPA Unpar yang bersumber
dari Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Tingkat keberlanjutan sumber penerimaan yang berasal dari 3 sumber dana
tersebut walaupun besarnya masih terbatas dari sisi jumlah namun tetap ada, sehingga secara mendasar dapat menjamin kelayakan untuk
mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan pencapaian visi. Keterbatasan
ketersediaan dana menyebabkan dalam pencapaian tingkat kelayakan dan kesesuaian
penggunaannya membutuhkan skala prioritas dan efisiensi sehingga dapat secara
optimal mendukung PBM guna pelaksanaan misi dan pencapaian visi Fakultas yang menaungi semua program studi. Di samping itu ketua program studi
bersama staf juga melakukan suatu strategi dalam usaha
pencapaian visi dengan mengalokasikan juga dari dana kepada hal-hal yang dapat
menunjang program yang berjangka panjang dengan tetap berpedoman pada relevansi
dan efektifitas kerja melalui pengembangan Laboratorium Jurusan
maupun program studi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar