Selasa, 13 Oktober 2015

PROFIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI FKIP UNIVERSITAS PALANGKARAYA


Latar Belakang
Secara historis, Program Studi Pendidikan Biologi pada Jurusan Pendidikan MIPA FKIP Universitas Palangka Raya, berawal dari program D3 kelas jauh IKIP Malang di Universitas Palangka Raya berdiri pada tahun 1985. Berdirinya Program Studi Pendidikan Biologi diawali dengan adanya keperluan tenaga guru di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan bantuan dana dan kerjasama dengan Pemerintah daerah, beberapa lulusan yang dihasilkan langsung diangkat sebagai tenaga guru melalui ikatan dinas untuk memenuhi kekurangan tenaga guru yang ditempatkan di wilayah Kalimantan Tengah dan bahkan ada yang menjadi dosen pada prodi pendidikan Biologi. Program D3 berlangsung selama ±4 tahun, selanjutnya program D-3 kelas jauh ditingkatkan menjadi Program S1 Pendidikan biologi dan mulai berdiri pada tahun 1989 dengan ijin pendirian Program studi No 38/dikti/Kep/1989. Sejak tahun 1989 hingga sekarang pendidikan Biologi telah mencetak lulusan D3 dan sarjana (S1)  pendidikan Biologi yang bekerja di Wilayah dan Kalimantan Tengah dan di luar Kalimantan.

   
Selama ini program studi pendidikan Biologi berkembang dan menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kurikulum dalam upaya untuk mewujudkan guru biologi yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pasar. Program S1 pendidikan Biologi bernaung dibawah FKIP Universitas Palangka Raya, yang merupakan lembaga pencetak tenaga guru dan dosen. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat di era global ini, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang terdidik, terlatih, berkualitas, terarnpil dan menguasai ilrnu pengetahuan serta teknologi.
Sejak tahun 2009 program studi pendidikan Biologi telah membuka Program Magister (S2) Pendidikan Biologi yang bernaung pada program Pascasarjana Universitas Palangkaraya. Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Pendidikan Biologi memiliki tenaga pengajar yang kompeten secara akademik dan profesional di bidang pendidikan biologi, yang didukung oleh para pengajar yang berkualifikasi Guru Besar (Profesor) dan Doktor (S3) di bidang pendidikan biologi.

Visi dan Misi Program Studi Pendidikan Biologi
Visi
Menjadi Program Studi  yang mampu menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu di bidang pendidikan biologi untuk menjadi guru Biologi yang professional, bermoral Pancasila, bermutu, berkarakter, dan berdayasaing di tingkat global.
Misi
1)        Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Biologi secara efektif, menghasilkan tenaga kependidikan Biologi yang bermoral Pancasila, berkarakter, inovatif dan berdaya saing, serta mampu mengaplikasikan dan memanfaatkan IPTEK dalam bidang biologi serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang ada di masyarakat.
2)        Berperan serta dalam upaya mengidentifikasi serta memecahkan berbagai permasalahan dalam bidang pendidikan biologi di sekolah menengah, melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat melalui inovasi dan pengembangan pembelajaran untuk peningkatan kualitas pendidikan biologi.
3)        Mengembangkan kemitraan dengan pihak terkait dalam rangka membangun jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing program studi di era global.

Tujuan Program Studi Biologi
Tujuan program Studi Pendidikan Biologi yang tercantum dalam panduan proghram studi adalah:
1.      Menghasilkan sarjana, dan magister yang berkompeten, memiliki prestasi akademik yang tinggi, dan memiliki ketrampilan komunikasi untuk bersaing di pasar global.
2.    Memberikan pengalaman belajar mahasiswa untuk mencapai profit kemampuan dasar guru selaku tenaga pendidik untuk mencapai lulusan yang profesional dalam bidang biologi.
3.      Menyiapkan tenaga pendidik di bidang Biologi yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang bertanggung jawab untuk menjadi tenaga kependidikan biologi yang profesional.  
4.      Meningkatkan tenaga profesional di bidang pendidikan biologi melalui pendidikan dan pembelajaran bidang biologi, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
5.    Menjalin kerjasama dengan lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
6.    Mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian yang mengacu pada keahlian profesi dan sumber daya daerah
7.    Mewujudkan atmosfer akademik yang sehat dan kondusif untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas.
Adapun tujuan pembukaan program studi Biologi untuk :
1) Mencetak lulusan tenaga sarjana di bidang Biologi yang berkualitas, yaitu yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang Biologi serta dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
2) Memenuhi tenaga kerja yang diperlukan di bidang Biologi murni pada instansi-instansi pernerintah dalam mengisi lowongan pekerjaan yang berkaitan dengan bidang biologi.
3) Membekali mahasiswa untuk dapat berwiraswasta secara mandiri berdasarkan sumberdaya alam yang ada di lingkungan setempat.
Struktur Dan Konten Kurikulum
Beban studi pada program studi pendidikan biologi sebanyak 149 sks yang dibagi menjadi 6 (enam) kelompok matakuliah dengan rincian sebagai berikut:
Kelompok
Kelompok Matakuliah
Bobot SKS
I
Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
15
II
Matakuliah Keahlian dan Keterampilan (MKK)
98
III
Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB)
18
IV
Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
10
V
Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
4
VI
Matakuliah Pilihan
4
Total

149


2.3 Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan program studi biologi meliputi kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi utama dan kompetensi pendukung lulusan dapat diuraikan sebagai berikut:
1)   Mampu bersikap sebagai warga negara yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,memiliki integritas kepribadian yang tinggi,jujur, mandiri, bertanggungjawab dan tanggap terhadap perubahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2)   Menjunjung tinggi norma, tata-nilai, moral, agama, etika dan tanggung jawab secara profesional.
3)   Menguasai penerapan sains dasar matematika, fisika, kimia dan biologi untuk menyelesaikan persoalan bidang keanekaragaman biologi.
4)   Mampu merancang, melakukan pengujian dan penyelidikan laboratorium maupun lapangan, menganalisis hasil uji serta menginterpretasi data bidang biologi (khususnya pada kekhasan wilayah setempat).
5)   Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan menyelesaikan permasalahan dalam bidang biologi di wilayah setempat.
6)   Mampu bekerja sama dalam tim serta menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam bidang biologi.
7)   Terampil dan menguasai metodologi keilmuan untuk mengembangkan bidang biologi.
8)   Mampu melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang biologi
Kompetensi pendukung lulusan dapat diuraikan sebagai berikut:
1)   Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
2)   Tanggap terhadap isu-isu bioteknologi dan .
3)   Mampu memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
4)   Mampu untuk mengembangkan diri secara swakarya dengan wirausaha dan mampu berfikir secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi secara profesional.
5)   Mampu menggali dan menyebarluaskan informasi dalam bidang biologi dalam berbagai forum pada kalangan akademis maupun masyarakat luas
6)   Mampu berinteraksi dengan lingkungan kerja secara individual maupun tim.
7)   Memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
8)   Mampu merancang, merencanakan, serta melaksanakan kegiatan biologi (khususnyapada ekosistem lahan gambut) yang berwawasan lingkungan.
9)   Mampu menggunakan berbagai program aplikasi komputer.

Untuk merealisasikan visi dan misi program studi biologi Universitas Palangkaraya, maka ditempuh langkah-langkah dengan mendesain kurikulum program studi biologi dengan desain khusus, yang bertumpu pada pengembangan daerah. Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada program studi Biologi sudah menggunakan Kurikulum Nasional yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Capaian Pembelajaran (Learning Outcome) Biologi
Sebagai konsekuensi pelaksanaan kurikulum yang berbasis KKNI, maka telah dirumuskan capaian pembelajaran (Learning Outcome) pada program studi pendidikan Biologi yang telah disepakati secara Nasional dalam pertemuan Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) pada bulan Desember 2014. Rumusan capaian pembelajaran (Learning Outcome) meliputi tiga aspek yaitu sikap, penguasaan pengetahuan, keterampilan khusus dan keterampilan umum.
Sikap

1)    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2)    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3)    Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
4)    Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5)    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6)    Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
7)    Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
8)    Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
9)    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
10)Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

Penguasaan Pengetahuan
1)    Menguasai konsep teoritis biologi sel dan molekul; biologi organismal; ekologi dan evolusi;
2)    Menguasai konsep statistika, biofisika, kimia organik dan biokimia;
3)    Menguasai konsep, prinsip-prinsip dan aplikasi pengetahuan biologi pada bidang pangan, kesehatan, lingkungan hayati, dan sumberdaya hayati dalam pengelolaaan dan pemanfaatan sumber daya hayati maupun lingkungannya;
4)    Menguasai konsep, prinsip-prinsip, dan aplikasi bioteknologi yang relevan;
5)    Menguasai prinsip dasar piranti lunak untuk analisis dan sintesis sumberdaya hayati dalam
Lingkup spesifik;
6)     Menguasai prinsip dan konsep pengukuran berbasis pada teknologi, instrumen, serta metode standar “analisis dan sintesis”sumberdaya hayati.
7)   Menguasai prinsip-prinsip biologi, sumber daya hayati dan lingkungan.  
8)    Menguasai konsep aplikasi biologi dan teknologi yang relevan dalam pengelolaaan sumber daya hayati dan lingkungan.
9)   Menguasaiprinsipdasaraplikasiperangkatlunak,instrumendasar, metode standar untuk analisis dan sintesis pada bidang biologi
Keterampilan Khusus
1)    MampumenyajikanalternatifsolusidalammemecahkanmasalahBiologiterkaitpengelolaansumberdayahayatidanlingkungansecaraberkelanjutanmelaluipenerapanpengetahuan, metodebiologidanteknologi yang relevansebagaidasarpengambilankeputusan yang  tepat.
2)   Mampumengaplikasikankeilmuanbiologipadalingkupkehidupansehari-hari yang bermanfaatbagimasyarakat.
3)   Mampu mengelola sumber daya hayati dan lingkungan dalam lingkup spesifik.
Keterampilan Umum
1)   Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;
2)   Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir;
3)   Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;
4)   Mengelola pembelajaran secara mandiri;
5)    Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

2.3.1 Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) jurusan PMIPA akan dicapai melalui bidang-bidang keahlian yang ditangani pihak rektorat, fakultas, jurusan, dan program-program studi (prodi) disesuaikan dengan visi dan misi program yang diselenggarakan dalam setiap jenis dan jenjang program. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan kurikulum akan ada tiga kategori mata kuliah, yaitu kelompok matakuliah universitas, fakultas, dan kelompok matakuliah keahlian khusus di setiap jurusan dan program studi. Dengan dibakukannya perangkat kompetensi dasar di tingkat fakultas, maka akan ada seperangkat matakuliah dasar keilmuan yang wajib diikuti seluruh mahasiswa di semua program studi.
Berdasar peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang pendidikan tinggi, maka a) setiap program studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang pendidikannya. b) setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi pada level 6 setara dengan jenjang sarjana. c) setiap program studi wajib mengembangkan sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan terpenuhinya capaian pembelajaran program studi. Program studi perlu mengevaluasi deskripsi capaian pembelajaran minimal yang diusulkan oleh program studi sebagai dasar penetapan standar kompetensi lulusan program studi. Untuk menempuh upaya tersebut maka dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan berbagai bentuk komunikasi  lainnya.  Kegiatan evaluasi internal yang sifatnya formal, antara lain melalui pemantauan kehadiran para dosen, tenaga administrasi dan para mahasiswa melalui daftar kehadiran.  Pemantauan pelaksanaan kegiatan perkuliahan, melalui pembuatan jadwal, pelaksanaan ujian, maupun pelaporan nilai ke tingkat hingga universitas.  
Tenaga Pengajar / Dosen
Program Studi Pendidikan Biologi merupakan Program Studi yang bernaung di bawah FKIP Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (PMIPA) Universitas Palangkaraya yang merupakan institusi milik pemerintah. Tenaga pengajar/Dosen tetap Program Studi Pendidikan Biologi sampai tahun 2014 berjumlah sembilan belas (19) orang. Program Studi Biologi terus melakukan pembinaan terhadap dosen tetap, dengan cara mengirimkan para dosennya untuk mengikuti pendidikan lanjut pada jenjang master dan doktoral. Hal ini dilakukan terus dari tahun ke tahun untuk memperkuat dan meningkatkan mutu tenaga pengajarnya. Nama-nama tenaga pengajar/dosen tetap beserta kualifikasinya dapat dilihat pada tabel berikut :
Daftar Nama Tenaga Pengajar Program Studi Biologi
1.      Prof. Dr. Supramono, M.Pd
2.      Dra. Tiwuk Windari, M.Si
3.      Dr. Siti Sunariyati, M.Si
4.      Dr. Yula Miranda, M.Pd
5.      Drs. Agus Sadono, M.Pd
6.      Dr. Yohanes Edy Gunawan, M.Si
7.      Dr. Suatma, M.Biomed
8.      Dr. Agus Haryono, M.Si
9.      Drs. Najamuddin, M.Si
10.  Drs. Nuriman Wijaya, M.Pd
11.  Drs. Bejo Basuki, M.Si
12.  Drs. Akhmadi, M.Pd
13.  Dra. Sri Puryaningsih, M.Pd
14.  Shanty Savitri, S.Si., M.Si
15.  Dr. Liswara Neneng, M.Si
16.  Saritha Kittie Uda, S.Si.,M.Sc
17.  Elga Araina, S.Si., M.Pd.
18.  Adventus Panda, S.Si., M.Si.
19.  Titin Purnaningsih, S.Si., M.Si.

Sarana dan Prasarana Penunjang
Sarana dan prasarana yang digunakan untuk menyelenggarakan progam studi biologi adalah sarana dan prasarana berupa bangunan gedung kuliah dan laboratorium biologi, laboratorium komputer serta laboratoriun Dasar dan Analitik berupa laboratorium analitik, gudang alat, gudang bahan, ruang kuliah, ruang workshop, ruang seminar dan ruang ujian dan perpustakaan program studi pendidikan biologi. Fasilitas labotarorium dapat menggunakan fasilitas laboratorium biologi, laboratoriun Dasar dan Analitik serta laboratorium komputer yang dimiliki program studi pendidikan biologi dan jurusan PMIPA FKIP Universitas Palangkaraya.
Peralatan Laboratorium dan Peralatan Pendidikan
Semua peralatan laboratorium biologi diperoleh dari pengadaan kembali peralatan yang telah dilakukan sejak tahun 1989 melalui pengadaan dari dana DIPA dan PNBP. Peralatan yang ada, yang sedang diadakan, dan yang terdapat di laboratorium lain juga dapat digunakan bersama (resource sharing). Diantaranya peralatan yang ada di Laboratorium Dasar dan Analitik, Laboratorium Fisika dan Laboratorium Kimia.
      
      
Pola Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Tata Kerja (OTK) Jurusan Pendidikan MIPA FKIP Universitas Palangkaraya mengikuti struktur organisasi dan kerja Unpar yang berlaku, yang menempatkan jurusan sebagai unit kerja operasional akademik yang berhadapan langsung dengan mahasiswa dan dosen. Sistem yang akan dipahami oleh staf untuk menciptakan suasana akademis yang kondusif secara langsung di atur oleh program studi. Di dalam perkembangan selanjutnya, pengelolaan unit teknis operasional akademik dipisahkan antara program akademik (S1) sains dan program akademik (S1) pendidikan secara struktur dipisahkan, tetapi kegiatan proses belajar-mengajar (PBM) ditangani oleh staff dosen FMIPA Unpar yang ada dibantu dengan dosen luar fakultas dan lembaga yang relevan.
Jurusan pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai salah satu Jurusan di bawah naungan FKIP Universitas Palangkaraya, memiliki struktur organisasi sebagaimana fakultas lainnya. Jurusan Pendidikan MIPA dipimpin oleh Ketua Jurusan dan dibantu oleh sekretaris Jurusan.  Jurusan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang dipimpin oleh Dekan dan dibantu oleh tiga Pembantu Dekan yaitu Pembantu Dekan I (PD I) yang menangani bidang akademik (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), Pembantu Dekan II (PD II) yang menangani bidang administrasi umum, keuanganan, kepegawaian, sarana prasarana dan kerumahtanggaan, dan Pembantu Dekan III (PD III) yang menangani bidang kemahasiswaan.
Pelaksanaan administrasi dan ketatausahaan fakultas dipimpin oleh seorang kepala bagian administrasi ketatausahaan dan dibantu oleh beberapa kepala sub bagian (Kasubag) yang masing-masing menangani urusan-urusan yang menjadi tugas dan fungsinya dengan membawahi beberapa pegawai sesuai kebutuhan. Dekan FMIPA bertanggungjawab langsung kepada Rektor, diangkat dan diberhentikan oleh Rektor dengan pertimbangan Senat Fakultas. Senat Fakultas adalah organ yang terdiri dari guru besar, pimpinan fakultas (dekan dan pembantu-pembantu dekan), ketua-ketua jurusan dan wakil-wakil jurusan. Senat Fakultas diketuai oleh Dekan. Sementara itu, jurusan-jurusan yang ada di bawah FKIP masing-masing merupakan unit pengembangan kemampuan akademik dan kegiatan operasional yang melaksanakan pendidikan profesional dan akademik sekaligus.
Sistem manajemen organisasi program studi pendidikan Biologi diatur oleh Jurusan Pendidikan MIPA. Ketua Jurusan sebagai koordinator dan penanggung jawab administrasi di tingkat Jurusan, sedangkan tanggung jawab akademik tetap dilaksanakan secara langsung di program studi. Sistem manajemen dilaksanakan secara transparan dan didukung oleh peraturan yang jelas dan pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).

Profil Mahasiswa
Mahasiswa
Rekrutmen mahasiswa baru di lingkungan FKIP Unpar Jurusan Pendidikan MIPA pada program studi Pendidikan Biologi dilakukan melalui beberapa jalur yaitu, jalur Undangan, SBMPTN, UMBPT, dan Jalur lokal dengan jumlah penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Demikian juga halnya dengan makin banyaknya mahasiswa yang tidak bisa diterima karena keterbatasan daya tampung dan kebijakan nasional Kemendiknas. Walaupun terdapat keragaman spesifikasi bidang keilmuan yang diminati mahasiswa baru, namun secara umum target mahasiswa yang diinginkan dari hasil pelaksanaan sistem dan strategi yang diterapkan, masih perlu dimantapkan dan ditingkatkan bobot akademiknya.
Dalam proses pengembangan ke depan, mahasiswa dibagi dalam dua kategori, yaitu mahasiswa reguler dan ekstensi. Mahasiswa reguler adalah kelompok mahasiswa  yang masuk ke universitas melalui jalur reguler, yaitu SBMPTN dan UMBPT. Mahasiswa  yang masuk melalui jalur khusus, baik yang memulai dari semester awal maupun semester sambungan (unfullen) termasuk dalam kelompok mahasiswa pararel. Di dalam konteks ini termasuk juga mahasiswa yang pindah jalur dari program studi lain ke Prodi Biologi. Aturan teknis mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam Buku Pedoman FKIP Unpar.
Kelengkapan Pembelajaran
Mahasiswa dalam kelompok program studi sesuai rancangan kurikulum 2013 mendapatkan pengalaman kuliah teori dan praktek lapangan di berbagai bidang yang ada di Palangka Raya dan  sekitarnya. Namun sebagai data pendukung, kemauan kurikulum itu dapat dilihat dalam rancangan kurikulum Strata-1 dengan pengalaman praktek di laboratorium dan praktek di lapangan sebagai satu kesatuan kegiatan pengembang potensi dan kompetensi mahasiswa.
Dalam upaya memfasilitasi keterlaksanaan PBM dari teori ke aplikasi, maka selain ketersediaan fasilitas sumber belajar dan prasarana, kegiatan pembelajaran dikukung oleh seperangkat alat bentu pembelajaran, seperti LCD dan Layar monitor, ATK, dan bantuan teknis yang diberikan lembaga melalui program syudi dalam bentuk fasilitas umum yang ada di bagian perlengkapan. Di samping itu, pada tingkat universitas juga perlu dikembangkan lebih efektif unit-unit Bantuan Kerjasama dan Kemitraan (BKSK) yang diberi tugas khusus untuk menghubungkan mahasiswa dengan dunia luar dalam rangka memperkenalkan aplikasi ilmu dan keterampilan dasar yang didapatkan di bangku kuliah.
Kelengkapan pendukung kegiatan pembelajaran yang ada di program studi Biologi dapat dibagi dua bagian, yaitu pendukung kegiatan pembelajaran di tingkat institusi dan pendukung PBM di lapangan. Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Studi Lapangan dan Praktek Kerja Lapangan program S1 disempurnakan dari Buku Pedoman yang diterbitkan oleh Universitas, selanjutnya Standart Operasional Pelaksanaannya diatur secara rinci oleh Unit Pelaksana Teknis Praktek Pengalaman Lapangan (UP3L). Dengan penerbitan buku pedoman diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis yang dapat meningkatkan produktivitas kerja mahasiswa dan para dosen pembimbingnya di lapangan.
Fasilitas Pendukung Kemahasiswaan
Dalam proses pengembangan kecerdasan intelektual (IQ) di luar kuliah, para mahasiswa juga diberi kesempatan mengembangkan kemampuan akademiknya melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dirancang oleh organisasi kemahasiswaan di bawah koordinasi PD-III di tingkat fakultas dan PR-III urusan kemahasiswaan di tingkat Universitas. Hanya saja harus diakui bahwa keterbatasan waktu dan skala prioritas yang ditetapkan mahasiswa menyebabkan terbatasnya akses kegiatan ekstra kurikuler itu menjadi kegiatan suplemen seakan kegiatan-kegiatan akademik di program studi terbatas karena didominasi kegiatan pembelajaran yang harus dituntaskan.
Bimbingan formal untuk mahasiswa yang mengusul kegiatan PKM dibimbing langsung oleh beberapa dosen program studi biologi yang ditunjuk. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam bidang kewirausahaan berbasis biologi. Melalui kegiatan ini mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mulai berlatih menyusun karya ilmiah dengan harapan, pada saat mahasiswa benar-benar harus menyusun skripsi atau tugas akhir akan lebih siap menulis karya ilmiah yang harus dipertanggung jawabkan kebenaran substansi isi dan metodologinya. Hanya saja perlu dijelaskan bahwa pengembangan sikap dan pembentukan perilaku ilmiah akademik kadang-kadang terhambat oleh kurangnya kemampuan dan kemauan membaca bahan referensi baku karena adanya kendala kemampuan berbahasa asing. Kurangnya kemampuan berbahasa asing ternyata terbukti bisa menghambat kemajuan belajar mahasiswa.

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Perkuliahan
Salah satu dari ciri pada era globalisasi pergerakan tenaga kerja antar negara akan semakin mengalir, sehingga tuntutan terhadap pengelolaan dan peningkatan mutu tenaga kerja Nasional agar tenaga kerja Indonesia memiliki kualifikasi yang setara dengan tenaga kerja asing. Salah satu di antaranya adalah meningkatkan kualitas pendukung sumber daya manusia (SDM) dan penerapan IPTEK yang sesuai dengan bidang keahlian dan kualifikasi lulusan yang diperlukan masyarakat baik dalam bentuk formal maupun non-formal.
            Sesuai dengan standar proses yang dikembangkan oleh BSNP (2010) proses belajar-mengajar (PBM) pada program studi pendidikan biologi yang tertuang dalam rancangan kurikulum, Silabus dan SAP, maka kegiatan pembelajaran dilakukan dalam satuan waktu satu semester atau sekitar 16 x pertemuan. Keenam belas minggu itu terbagi atas kegiatan PBM, termasuk di dalamnya membahas tugas-tugas terstruktur atau bahan ujian akhir, dengan penyesuaian-penyesuaian karena adanya hari-hari libur nasional dan libur khusus yang terkait dengan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang secara obyektif memang harus meniadakan kegiatan perkuliahan.
Aktivitas perkuliahan dilakukan dengan memakai azas pendekatan sistem pembelajaran yang berorientasi kepada proses dan produk secara selaras dan seimbang. Keselarasan dibangun dengan menjalin komunikasi yang kondusif dengan mahasiswa melalui rangkaian kegiatan kuliah tatap muka, tugas terstruktur, dan belajar mandiri sebagaimana dimaksudkan dalam tata cara perkuliahan dengan sistem SKS yang berlaku di lingkungan Kemendiknas. Dengan demikian, maka kegiatan mengajar merupakan realisasi dan tugas kuliah tatap muka yang harus diikuti minimal 80% untuk program S-1.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan perkuliahan dilakukan dengan menggunakan berbagai macam strategi, metode dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dosen pembina perkuliahan. Untuk  setiap matakuliah diampu oleh satu atau dua orang dosen yang tergabung dalam satu tim, yang merancang, dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Namun, mengingat banyaknya tugas mengajar yang diemban para dosen, maka perkuliahan umumnya diampu oleh tim pengajar yang terdiri dari dua orang untuk setiap mata kuliah. 
Kegiatan belajar mahasiswa program studi dilakukan di dua lokasi kelas, yaitu kelas perkuliahan teori dan kelas praktek baik di laboraturium maupun di lapangan. Kegiatan pembelajaran, dikemas dalam skekario kegiatan belajar mengajar untuk teori maupun aplikasi. Artinya, pembahasan teoritik keilmuan dilakukan bersamaan dengan pengembangan kemampuan intelektual setiap mahasiswa.
Di samping pembentukan kemampuan dasar individu, proses belajar juga diarahkan pada pengembangan kemampuan bekerja dalam kelompok  karena pada hakekatnya manusia adalah bagian dari komunitas makhluk sosial. Upaya pengembangan kemampuan berinteraksi dan berkolaborasi dilakukan melalui dua tahapan, yaitu tahapan kerja kelompok kecil dan tahap berinteraksi antar kelompok. Pada tahap pertama, kegiatan kerja kelompok dibangun melalui penerapan model-model pembelajaran kooperatif dimana mahasiswa diberi tugas kerja kelompok (team work) untuk mengkaji masalah-masalah dengan menggunakan metode diskusi dalam pembelajaran.
Praktikum
Kegiatan praktikum di Laboratorium program studi pendidikan biologi, diselenggarakan untuk mencetak jenis keahlian bidang studi, yang diprogram dalam waktu 8 (delapan) semester untuk program strata satu (S1), dengan pola dari teori ke aplikasi. Spesifikasi produk lulusan yang dihasilkan adalah tenaga kerja profesional dan akademik bidang keahlian khusus yang mampu memberikan layanan profesi untuk menjadi guru sekolah menengah yang profesional, dengan kemampuan berbahasa Inggris secara aktif maupun pasif.
Para lulusan S1 diprediksikan bisa menangani tugas-tugas akademik maupun non-akademik secara profesional, khususnya untuk menjadi guru di tingkat sekolah mennengah atau untuk melanjutkan studi pada jenjang Magister (S2). Oleh sebab itu perlu dibekali dengan kemampuan komputerisasi manajerial bidang teknik Laboratorium dan kemampuan profesional lainnya. Hal ini dapat dikembangkan melalui kelompok mata kuliah keahlian dan kelompok mata kuliah penunjang, dengan praktek laboratorium dan praktek lapangan yang cukup memadai.
Setiap mahasiswa diwajibkan mengukuti program pengalaman lapangan di sekolah-sekolah tingkat menengah dalam waktu satu semester, yang diatur pelaksanaannya oleh UP3L. Selain itu untuk menambah wawasan pengetahuian mahasiswa dalam mengaplikasikan teori yang pernah diperoleh, maka setiap  mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang dilaksanakan dan direncanakan oleh mahasiswa sendiri. Kegiatan KKL dapat dilaksanakan di wilayah pulau Kalimantan maupun di luar pulau Kalimantan, diantaranya ke pulau Jawa.  Dengan cara ini diharapkan mahasiswa memiliki bekal pengalaman kerja yang lebih bervariasi dan wawasan profesional yang lebih mendekati keadaan lapangan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Pembimbingan
Bimbingan mahasiswa dilakukan dengan dua macam cara, yaitu secara formal dan informal. Bimbingan formal dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Akademik dan tugas-tugas dalam rangka kegiatan pembelajaran, sedangkan bimbingan informal dilakukan melalui kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dan hubungan antar pribadi. Bimbingan informal terutama difokuskan pada pengembangan disiplin dan motivasi kerja sebagai calon guru atau bekerja di instansi lainnya dengan menekankan pada proses pembentukan kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) sejak awal menjadi mahasiswa. Pembinaan kepribadian ini tercermin pada matakuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa sejak awal perkuliahan pada semester I,  
           
Penilaian Hasil Belajar
Sebagai rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran, maka setiap dosen diwajibkan  membuat  Silabus dan SAP, serta rencana praktek di laboratorium. Di dalam SAP juga memuat tugas-tugas yang dikerjakan secara individual maupun kelompok. Dosen juga melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar dengan menggunakan dua macam instrumen baku, yaitu tes tertulis, tugas dan praktikum. Tes tertulis umumnya dilakukan dua kali yaitu ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), selain itu juga dilakukan penilaian Tugas dan penilaian praktikum.
Bobot penilaian yang dilakukan dosen pembina matakuliah ditetapkan sesuai aturan dari fakultas dan persentase proporsi ditentukan dalam Daftar Peserta dan Nilai Akhir (DPNA) sebagai berikut:
-          Nilai Tugas : 15 - 20%
-          Nilai Praktikum: 15 -30%
-          Nilai Kuis : 15 – 30%
-          Nilai Ujian Tengah Semester (UTS) : 20 - 30%
-          Nilai Ujian Akhir Semester (UAS) : 40 -50%
Sedangkan untuk pengolahan nilai diatur dan diserahkan proporsinya sesuai ketentuan dari dosen yang bersangkutan. Untuk mata kuliah yang tidak ada praktikum tentunya hanya dilakukan tiga atau empat komponen penilaian. Penjumlahan ketiga/ empat/ lima komponen skor nilai pada masing-masing komponen, selanjutnya dikalikan sesuai persentasenya.  Kemudian menjadi nilai akhir yang akan dituliskan untuk setiap matakuliah yang diampu oleh dosen pembina yang bersangkutan.
Dalam mata kuliah tertentu, sesuai sifat bahasan dan tujuan kurikulernya, bobot komponen penilaian bisa ditentukan berbeda dengan aturan di dalam buku pedoman, asalkan pada awal perkuliahan akan lebih dulu dituangkan dalam ‘kontrak kuliah’  dengan para peserta sesuai dengan apa yang diatur dalam SAP dan disetujui oleh seluruh peserta kuliah.
Dari hasil pengamatan dan pengalaman membina dosen dan mahasiswa, penilaian hasil belajar tidak dapat dipisahkan dari proses perkuliahan dan kegiatan yang dilakukan dosen bersama mahasiswa. Salah satu kelemahan mendasar yang diupayakan untuk diminimalkan adalah, seberapa jauh ukuran obyektivitas dalam penilaian dan konsistensi skor hasil penilaian bisa menunjukkan perbedaan kemampuan indivu setiap mahasiswa. Untuk meminimalkan side effects yang terjadi di dalam setiap perkuliahan dan agar bisa memenuhi rasa keadilan yang obyektif, seharusnya setiap skor hasil evaluasi diumumkan di papan pengumuman sehingga bisa dilihat siapa saja. Akan tetapi, hal ini masih sukar direalisasikan karena belum terjadinya kesepahaman antara dosen dan mahasiswa tentang pentingnya keterbukaan dalam menjaga obyektivitas penilaian dan sekaligus sebagai sarana pengawasan terhadap kualitas dan kinerja dosen dalam menjalankan profesi kependidikannya.

PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
Penyelenggaraan Penelitian
Sebagai bagian dari tri-dharma pendidikan tinggi di luar bidang pendidikan dan pengajaran,  kegiatan bidang penelitian dan publikasi akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dosen diploma dan strata melalui jalur pembinaan karier profesi. Obyek penelitian dapat mengambil bidang kajian kependidikan dan bidang ilmu murni sesuai dengan kualifikasi staf edukatif yang melakukannya dan ketersediaan sposor sumber dana yang bisa diakses dalam tiga tahun terakhir.
Sumber dana kegiatan penelitian itu antara lain berasal dari: DIPA Universitas Palangkjaraya, DP2M Dikti, kerjasama Pemda dengan Unpar, dan biaya sendiri. Adapun obyek penelitian meliputi  bidang pendidikan di sekolah dan LPTK, Bioteknologi, dan bidang-bidang Unggulan yang dipilih untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pembinaan masyarakat dan pengembangan wilayah dalam rangka menyongsong era reformasi dan otonomi daerah (OTDA).
Sesuai dengan obyek dan sasaran informasi hasilnya, maka penyebar luasan hasil penelitian dilakukan melalui kegiatan seminar, media dan publikasi ilmiah baik yang ada di lingkungan Unpar maupun di luar lembaga sesuai kesempatan yang didapatkan. Dari publikasi itu akan didapatkan sejumlah kredit poin bidang B dan sejumlah input berharga untuk membuka jalan ke arah penelitian-penelitian dan publikasi lanjutan di masa-masa mendatang.
Secara kualitatif dan kuantitatif hasil penelitian yang dilakukan staff dosen pada program studi pendidikan biologi dalam lima tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan jumlah judul penelitian penerima hibah dan menunjukkan adanya kesesuaian dengan bidang keilmuan serta keahlian program studi. Para dosen muda yang baru menyelesaikan program pendidikan pascasarjana umumnya memfokuskan penelitiannya pada upaya menjawab pertanyaan dasar, apakah pengetahuan yang didapatkan benar terbukti keberlakuannya di lapangan, dan apakah penerapan pendekatan ilmiah secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas output institusi pemakainya.
Selain itu para dosen program studi biologi juga berusaha untuk memperoleh dana hibah kompetitif dari Dikti maupun Universitas. Upaya dan prestasi dalam memperoleh dana hibah kompetitif dilakukan oleh para dosen Program Studi Pendidikan Biologi yaitu dengan berusaha membuat proposal setiap kali ada tawaran hibah.  Dalam periode 3 tahun terakhir, dana hibah yang diterima oleh dosen Program Studi Pendidikan Biologi, adalah sebanyak Rp. 199.500.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Jumlah hibah yang diterima, tidak banyak.  Kendalanya antara lain minimnya pengetahuan dosen program studi terkait cara pembuatan proposal untuk hibah, minimnya kegiatan-kegiatan ilmiah yang  diadakan di tingkat lokal, tidak banyak penelitian yang dilakukan secara berkesinambungan, serta minimnya fasilitas penelitian yang menyangkut laboratorium beserta fasilitas pendukungnya.  Kendala-kendala ini diharapkan dapat diatasi dalam waktu yang akan datang, dengan cara: mengundang pakar untuk memberi pembekalan kepada para dosen terkait cara menyusun proposal-proposal untuk hibah; melakukan koordinasi dan negoisasi dengan pihak fakultas untuk mendapatkan kemudahan dan dukungan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah di tingkat regional, nasional, bahkan internasional; mengupayakan dukungan dana internal maupun eksternal untuk melengkapi fasilitas laboratorium biologi.
Topik-topik penelitian pendidikan biologi pada umumnya dimaksudkan sebagai usaha perbaikan kualitas pembelajaran baik di program studinya sendiri maupun di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Sementara itu, penelitian-penelitian non kependidikan umumnya mengambil topik-topik yang urgen terkait dengan fenomena keanekaragaman hayati di wilayah Kalimantan Tengah, Etnobiologi, Bioteknologi, fenomena lingkungan dan ekosistem, dan lain-lain. Topik penelitian bidang kependidikan maupun non-kependidikan disejalankan dengan topik-topik pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan bantuan yang bisa diberikan pada dunia pendidikan. Seiring dengan perkembangan teknologi, Program Studi Pendidikan Biologi didirikan khusus untuk menangani masalah-masah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang pendidikan dan pembelajaran.

Penyelenggaraan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M)
Kegiatan P2M dosen bersama mahasiswa akan dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun bersinergi dengan upaya penanganan program perluasan mandat LPTK di bidang biologi. Dana penyelenggaraan P2M diperoleh dengan kompetitif dari dana rutin (DIPA) Universitas Palangkaraya, DP2M Dikti dan PNBP. Obyek riel kegiatan P2M meliputi bidang pembelajaran biologi, pengembangan model-model pembelajaran di bidang pendidikan untuk sekolah-sekolah menengah, dan pelatihan penggunaan alat-alat laboratorium. Selain itu juga dilakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat untuk menangguilangi berbagai penyakit, bahaya penggunaan zat aditif secara berlebihan, dan kegiatan sanitasi lingkungan. Beberapa program kerja P2M yang dilakukan dosen bersama mahasiswa S-1 adalah program pengembangan wirausaha melalui perguruan tinggi dalam bentuk PKM untuk mahasiswa, dengan melibatkan 4  dosen pembina dan 15 mahasiswa S-1 di lingkungan FKIP Unpar.

KERJA SAMA KEMITRAAN
Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan dilakukan melalui penelitian kerjasama kemitraan, terutama dilakukan dengan para guru biologi, khususnya dengan alumni pendidikan biologi. Bentuk kerjasama yang banyak dilakukan adalah dalam hal melatih dan memonitor kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan praktik pembelajaran di kelas; kerjasama penelitian juga dilakukan dalam bentuk kolaborasi antara dosen dan guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas.  Tujuan kerjasama dalam bentuk penelitian PTK ini adalah untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran biologi di kelas.  Kerjasama kemitraan juga dilakukan dalam bentuk bantuan tenaga pengajar oleh dosen-dosen program studi pendidikan biologi, Unpar, kepada berbagai institusi lain, seperti: Poltekes, Stain, Akbid, maupun sebagai staf pengajar di Universitas Terbuka. Dosen program studi pendidikan biologi juga menjalin kemitraan dengan Bappeda tingkat propinsi sebagai konsultan Amdal, dan juga kemitraan dengan lembaga non pemerintahan, seperti WWF dimana memfasilitasi mahasiswa untuk meneliti di stasiun riset penelitian.

ADMINISTRASI DAN PENDANAAN PROGRAM
Kegiatan administrasi program dan pendanaan program studi seluruhnya dari  Fakultas dan pada dasarnya mengikuti pola umum sistem administrasi Universitas.  Penerimaan dan pengeluaran finansial di program studi berdasar usulan yang bersumber dari anggaran DIPA Universitas Palangkaraya. Struktur penerimaan dan pengeluaran tahunan bersifat satu pintu yaitu melalui Kantor Pusat di bawah kendali rektor. Sejauh ini, penyusunan anggaran dilakukan dengan sistem perencanaan secara botton up-top down. Artinya, segala sesuatu yang terkait dengan pengelolaan keuangan, di tahap kebijakan dilakukan dalam rapat lengkap di prodi. Adapun operasional pelaksanaan dan pengawasan dijalankan oleh unit-unit kerja yang diatur dalam OTK.
Untuk tahap awal sebelum diadakan perubahan terhadap OTK Unpar, pendanaan terhadap pengelolaan program studi Pendidikan biologi Unpar berasal dari pendapatan Unpar sendiri sehingga tidak membebani anggaran negara. Sedangkan pendanaan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diambil secara proporsional dari anggaran DIPA Unpar yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tingkat keberlanjutan sumber penerimaan yang berasal dari 3 sumber dana tersebut walaupun besarnya masih terbatas dari sisi jumlah namun tetap ada, sehingga secara mendasar dapat menjamin kelayakan untuk mendukung PBM dalam rangka melaksanakan misi dan pencapaian visi. Keterbatasan ketersediaan dana menyebabkan dalam pencapaian tingkat kelayakan dan kesesuaian penggunaannya membutuhkan skala prioritas dan efisiensi sehingga dapat secara optimal mendukung PBM guna pelaksanaan misi dan pencapaian visi  Fakultas yang menaungi semua program studi. Di samping itu ketua program studi bersama staf juga melakukan suatu strategi dalam usaha pencapaian visi dengan mengalokasikan juga dari dana kepada hal-hal yang dapat menunjang program yang berjangka panjang dengan tetap berpedoman pada relevansi dan efektifitas kerja melalui pengembangan Laboratorium Jurusan maupun program studi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar